Yasar mengatakan langkah selanjutnya adalah menerjemahkan komitmen nasional menjadi tindakan konkret melalui mekanisme akuntabilitas yang lebih kuat.

Target 30x30 masih jauh dari tercapai

Salah satu komitmen paling dikenal dalam kerangka kerja tersebut adalah target 30x30, yang menyerukan agar sedikitnya 30 persen wilayah daratan, perairan pedalaman, kawasan pesisir, dan lautan dunia dilindungi secara efektif pada 2030.

Target tersebut tidak hanya mencakup penetapan kawasan lindung secara resmi. Kawasan-kawasan itu juga harus dikelola secara efektif, terhubung secara ekologis, dan dikelola secara adil dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal.

Data Protected Planet yang dirilis pada Oktober menunjukkan bahwa kawasan lindung dan langkah konservasi efektif lainnya mencakup sekitar 18,7 persen wilayah daratan dan perairan pedalaman serta 10 persen lautan dunia.

Kesenjangan perlindungan di wilayah laut masih sangat lebar. Sebanyak 23,09 persen perairan yang berada di bawah yurisdiksi nasional telah dilindungi atau dikonservasi, sedangkan di wilayah yang berada di luar yurisdiksi nasional, angkanya hanya 1,45 persen.