NADIKABAR.COM — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Rora Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, membenahi jaringan perpipaan dan menelusuri dugaan sambungan ilegal untuk menekan kehilangan air serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penerimaan perusahaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirta Rora Dompu H. Didi Wahyudin mengatakan pembenahan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan penertiban jaringan guna mengatasi gangguan distribusi air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
"Kami sedang melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan. Keluhan masyarakat terus kami upayakan untuk diatasi. Namun, pelayanan belum bisa 1x24 jam karena ketersediaan air dan kondisi jaringan perpipaan yang belum optimal," katanya kepada NadiKabar, di Dompu, Jumat.
Ia menjelaskan, jaringan pipa transmisi dari sumber air menuju instalasi pengolahan air (IPA) Rora dan Kamudi telah berusia sekitar 40 tahun sehingga rentan mengalami kebocoran dan mengurangi kapasitas pasokan air.
Pada Jalur A menuju IPA Rora, debit air yang seharusnya mencapai 100 liter per detik kini hanya berkisar 50 hingga 60 liter per detik. Jalur tersebut melayani Desa O'o, Mangge Asi, serta Kelurahan Dorotangga, Bada, Bali, Kandai Satu, Karijawa hingga Simpasai.
Sementara itu, pada Jalur B dari Intake Kamudi menuju IPA Selaparang, debit air yang sampai ke instalasi hanya sekitar 23 liter per detik dari kapasitas seharusnya 40 liter per detik. Kerusakan jaringan di jalur tersebut juga dipengaruhi banjir tahunan karena pipa melintasi aliran sungai.