NADIKABAR.COM — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait revisi Undang-Undang Peradilan Militer guna menjamin penerapan peradilan sipil dan supremasi hukum bagi setiap warga negara Indonesia.
"Kami mendukung sepenuhnya bagian dari putusan Mahkamah Konstitusi. Ini bagian dari supremasi hukum yang menempatkan setiap warga negara memiliki suatu kedudukan yang sama di mata hukum," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditemui usai pelepasan Napak Tilas Merah Muda Fest 2026 di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Minggu.
Hasto menyebut putusan MK tersebut penting untuk memastikan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) atas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan aparatur negara.
Sebelum putusan MK diucapkan, kata dia, PDI Perjuangan mencermati keprihatinan masyarakat sipil mengenai maraknya jabatan sipil yang diduduki oleh unsur TNI dan Polri.
"Ketika kami bertemu dengan masyarakat sipil, mereka menyampaikan keprihatinannya bahwa banyak jabatan sipil yang kemudian diisi oleh mereka yang berasal dari unsur TNI dan Polri," ungkapnya.