"Kemudian korban menuju ke Polsek Tambora untuk membuat laporan polisi. Setelah itu piket unit reskrim Polsek Tambora dengan Tim Tiger melakukan cek TKP, melihat CCTV yang berada di TKP," kata Wahyu.

Dari rekaman CCTV, nampak kedua pelaku, DR dan DD (DPO) tengah mendorong sepeda motor korban menjauh dari rumah korban.

"Setelah itu korban ditanyai apakah mengenal diduga pelaku tersebut. Ternyata dua pelaku tersebut merupakan tetangga dari korban. Yang di mana rumah dari pelaku tidak jauh dari rumah korban," kata Wahyu.

Polisi pun bergerak melalukan pengejaran hingga kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial DR di rumahnya pada 8 September 2026. Sementara rekannya, DD, masih dalam pengejaran.