NADIKABAR.COM — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kementerian Kebudayaan telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan upacara yang mengatur pelaksanaan di tingkat pusat hingga satuan pendidikan.
Informasi tersebut termuat dalam Surat Menteri Kebudayaan Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026 tertanggal 23 September 2026. Berikut pedoman pelaksanaan upacaranya di tingkat pusat, kementerian/lembaga, daerah, dan satuan pendidikan.
Upacara tingkat pusat dilaksanakan secara luring penuh di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Adapun ketentuannya sebagai berikut:
Susunan upacara dibagi menjadi tiga rangkaian:
Upacara di kementerian, lembaga tinggi negara, Kejaksaan Agung, lembaga pemerintah nonkementerian, Bank Indonesia, serta perwakilan RI di luar negeri dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing.