Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Pusat-Daerah
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kementerian Kebudayaan telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan upacara yang mengatur
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 18:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pimpinan pelaksanaan diserahkan kepada kepala daerah dan/atau pejabat yang ditunjuk.
Upacara di satuan pendidikan dilaksanakan secara luring penuh. Ketentuan penyelenggaraannya mengikuti pedoman di tingkat pusat dengan penyesuaian pada pelaksana upacara.
Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.
Adapun untuk kelengkapan naskah dalam susunan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 (Ikrar, Teks Pancasila, UUD 1945, dan Doa) dapat diakses dan diunduh melalui laman resmi Kementerian Kebudayaan di sini.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.