Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Pusat-Daerah
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kementerian Kebudayaan telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan upacara yang mengatur
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 18:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pimpinan pelaksanaan diserahkan kepada pimpinan kementerian/lembaga atau pejabat yang ditunjuk.
Upacara di tingkat daerah dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota mulai pukul 08.00 waktu setempat dan digelar secara luring penuh.
Kantor perwakilan atau lembaga yang berada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota.
Susunan acara pokoknya sebagai berikut:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.