"Saya mengapresiasi kepada tim Pansus, Banggar dan TAPD yang bekerja keras dalam meramu, khususnya Ketua DPRD dan para wakil ketua yang turut mendampingi," kata Andi Sudirman.

"Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi kondisi masyarakat juga harus menjadi perhatian utama. Kita ingin kebijakan pemerintah memberikan manfaat, bukan menambah beban masyarakat," lanjutnya.

Sebelumnya, terdapat usulan penyesuaian tarif BBNKB dari 7,5% menjadi 10% dan PBBKB dari 7% menjadi 9%. Namun, setelah melalui pembahasan bersama, Pemprov dan DPRD Sulsel sepakat untuk mempertahankan tarif yang berlaku saat ini.

Wakil Ketua Pansus Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024, Andi Anwar Purnomo turut memastikan tim Pansus menyepakati untuk tidak melakukan perubahan tarif. Legislator Fraksi PKB ini menegaskan hal ini bentuk keberpihakan terhadap masyarakat.