"Ini bukti bahwa Pak Gubernur sangat peka akan kondisi masyarakat kita di Sulawesi Selatan," ujar Andi Anwar saat membacakan hasil pembahasan pansus.

Dia menyebut, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian Pemprov Sulsel terhadap kemampuan masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi. Menurut dia, Sulsel menjadi salah satu provinsi yang memutuskan tidak melakukan penyesuaian pajak daerah.

"Mungkin Sulsel satu-satunya provinsi yang tidak melakukan penyesuaian terhadap kenaikan pajak daerah dan retribusi sesuai Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan tim redaksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)," pungkasnya.