Program ini resmi berlaku mulai 28 September 2026 di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia. Melalui program Gadai Bebas Sewa Modal, masyarakat dapat mencoba transaksi gadai untuk dana darurat maupun modal kerja tanpa dibebani bunga (sewa modal 0%).
Inisiatif ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi berbagai lapisan masyarakat, seperti ibu rumah tangga, mahasiswa, pekerja harian lepas, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam program ini, Pegadaian menyediakan plafon uang pinjaman mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000.000 (Golongan Pinjaman A dan B1) dengan jangka waktu (tenor) kredit selama 30 hari. Calon nasabah dapat menjaminkan berbagai jenis aset bergerak yang dimiliki, mulai dari emas, gadget, perlengkapan rumah tangga, maupun peralatan usaha.
Selain pembebasan sewa modal, biaya administrasi yang dikenakan pun sangat terjangkau, yaitu Rp 2.000 untuk pinjaman Rp 50.000 s.d. Rp 200.000; Rp 5.000 untuk pinjaman Rp 200.001 s.d. Rp 500.000; serta Rp 10.000 untuk pinjaman Rp 500.001 s.d. Rp 1.000.000.