"Oleh karena itu, bekerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S, maka S ini mengambilnya, lanjut diantarkan ke dalam rutan," jelasnya.
Pesta narkoba sekelompok narapidana di rumah tahanan (rutan) Depok sempat viral di media sosial. Aksi mereka awalnya muncul dalam unggahan video pada Sabtu (3/10).
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan remang-remang disertai lampu gemerlap. Dan salah satu di antaranya tampak memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu (bong).
Terlihat mereka juga berjoget diiringi dentuman musik yang kencang. Dalam narasi video tersebut, disebutkan lokasi kejadian berada di Lapas Depok. Karutan Depok Ario Galih Maduseno membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan ada empat narapidana yang terlibat.
"Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok," ujar Ario Galih Maduseno kepada wartawan, Minggu (4/10) malam.
Pada Minggu (7/10), polisi melakukan penggeledahan, namun hanya ditemukan alat musik di dalam rutan. Dua pegawai turut terlibat menjadi kurir untuk memasukkan sabu ke dalam rutan.
Hasil tes urine dua napi positif narkoba. Kedua napi saat ini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.