NADIKABAR.COM β Sebanyak 12.000 warga Korea Utara yang bekerja di sebuah pabrik pesawat nirawak (drone) di Rusia jadi korban "pelanggaran hak asasi manusia yang parah serta perdagangan manusia," menurut sebuah laporan terbaru.
Angka-angka tersebut merupakan bagian dari laporan bersama Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang berbasis di Washington dan George W. Bush Institute yang berbasis di Dallas yang terbit pada 14 Oktober. Laporan tersebut menganalisis bagaimana Rusia, Korea Utara, Cina, dan Iran terlibat dalam perluasan produksi pesawat tak berawak (UAV) di pabrik Yelabuga di Tatarstan, serta apa saja yang diperoleh masing-masing negara.
Moskow mendapatkan akses ke lebih dari 5.500 drone per bulan untuk perang melawan Ukraina. Sementara Cina diuntungkan sebagai pemasok utama komponen ganda, termasuk baterai, komponen elektronik internal, mesin, dan sistem navigasi.
Iran telah memasok Rusia dengan drone Shahed. Moskow memproduksi varian serupa dalam negeri dengan kualitas yang ditingkatkan dan dikenal sebagai Geran.
Sementara itu, Korea Utara memperoleh uang dengan menahan hingga 90% dari upah para pekerja, demikian disebutkan dalam laporan tersebut.
"Lokasi geografis keempat negara ini⦠membuat segala bentuk intervensi internasional tidak mungkin dilakukan," kata Dan Pinkston, seorang profesor hubungan internasional di kampus Seoul Universitas Troy, kepada DW.
Laporan bersama tersebut menyatakan bahwa Rusia dan Korea Utara melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2397 Desember 2017 yang mewajibkan setiap negara anggota PBB untuk memulangkan pekerja Korea Utara dalam waktu dua tahun.
"Rezim Korea Utara⦠menjual tenaga kerja warganya melalui perjanjian antar-negara, mengontrol apakah mereka boleh pulang, dan mengumpulkan sebagian besar upah mereka," demikian bunyi laporan tersebut. Hal ini, menurut laporan tersebut, "Merupakan definisi dari kerja paksa."