Konteks ini semakin penting ketika persoalan tanah ulayat Baduy masih menjadi perhatian. Pada September 2026, proses permohonan Hak Pengelolaan atas tanah ulayat Baduy sekitar 5.161 hektare kembali dibahas, termasuk persoalan aliran sungai yang melintasi wilayah adat. Di luar aspek administratif dan hukumnya, persoalan tersebut menunjukkan betapa tanah, sungai, hutan, dan pangan bagi masyarakat adat merupakan satu kesatuan ruang hidup.

Indonesia tentu tidak mungkin menerapkan sistem pertanian Baduy untuk memenuhi seluruh kebutuhan pangan lebih dari 280 juta penduduk. Kita tetap memerlukan teknologi, mekanisasi, irigasi, riset benih, peningkatan produktivitas, dan inovasi pertanian.Tetapi modernisasi tidak harus membuat kita kehilangan kebijaksanaan yang telah teruji lintas generasi.

Dari Baduy kita diingatkan bahwa kedaulatan pangan bukan hanya kemampuan menghasilkan jutaan ton pangan. Ia juga menyangkut siapa yang menguasai benih, bagaimana tanah dan air dijaga, seberapa kuat cadangan pangan keluarga, bagaimana pengetahuan bertani diwariskan, dan sejauh mana masyarakat memiliki kemampuan menentukan sistem pangannya sendiri.

Barangkali kita terlalu sering bertanya kapan masyarakat adat akan mengikuti kemajuan. Di tengah perubahan iklim dan pencarian sistem pangan yang lebih berkelanjutan, pertanyaan itu sesekali layak dibalik: apa yang justru perlu dipelajari dunia modern dari mereka?

Jawabannya mungkin sederhana: pangan tidak bermula ketika hasil panen masuk gudang. Ia bermula ketika tanah tetap subur, air tetap mengalir, hutan tetap berdiri, benih tetap tersedia, dan manusia memahami bahwa alam mempunyai batas.

Jan Prince Permata. Kandidat Doktor Manajemen Berkelanjutan Perbanas Institute, alumnus IPB, dan pegiat Yayasan Kekal Berdikari.