Ia mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi yang dilancarkan pelaku beberapa waktu lalu.

Bebekal laporan itu, Tim Opsnal Jatanras melaksanakan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendapati keberadaan terduga pelaku.

Setelah ditangkap, terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kita turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, satu buah obeng, serta satu buah dompet milik terduga pelaku," kata Edy.