Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pelaku pencurian rumah kosong di Jakbar ditangkap saat isi bensin
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 22:25 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi yang dilancarkan pelaku beberapa waktu lalu.
Bebekal laporan itu, Tim Opsnal Jatanras melaksanakan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendapati keberadaan terduga pelaku.
Setelah ditangkap, terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
"Kita turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, satu buah obeng, serta satu buah dompet milik terduga pelaku," kata Edy.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.