NADIKABAR.COM — INN, warga Muding Buit, Kecamatan Kerobokan , Kabupaten Badung, ditangkap polisi. Pria 42 tahun itu adalah pelaku perusakan kantor Perumda Tirta Danu Arta (PDAM Bangli) Unit Kintamani di Jalan Raya Penelokan, Bangli.
"Kami telah melakukan pengungkapan laporan dugaan tindak pidana pengerusakan yang terjadi di kantor Perumda Tirta Danu Arta Unit Kintamani," kata Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa kepada NadiKabar, Minggu (6/9/2026).
Rimbawa membeberkan aksi vandalisme itu dilakukan INN hanya karena persoalan segel meteran air. INN mengaku segel meteran airnya masih belum dibuka meski dirinya telah membayar tunggakan air.