"Pelaku melakukan perusakan tersebut karena merasa kesal atas keterlambatan pembukaan segel meteran air yang tidak kunjung dibuka setelah membayar biaya administrasi," kata Rimbawa.

Kesal dengan layanan seperti itu, INN lalu melakukan perusakan di kantor PDAM Kintamani. Rimbawa mengatakan, pada 2 September 2026, INN memutuskan melampiaskan kekesalannya ke PDAM Unit Kintamani.

INN tiba di Kantor PDAM Kintamani pukul 22.00 Wita. Dia lalu melempari dua kaca jendela kantor, hingga pecah. "Dua pot tanaman dan melempar kaca jendela kantor menggunakan pecahan pot tanaman," ungkapnya.