NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar). Pramono mendukung proses hukum kasus tersebut.
"Saya sebagai Gubernur Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk penegakan hukum," kata Pramono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dikutip Rabu (30/9/2026).
Korban mengaku memberi uang Rp 70 juta kepada seseorang yang bisa meloloskan pelamar menjadi anggota Damkar Jakarta. Pram menegaskan akan memberhentikan jika benar ada aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kasus tersebut.
"Jadi kalau memang ada upaya, ada temuan, ada bukti kuat, siapapun pejabat itu, begitu tahu dilakukan, walaupun prosesnya masih berjalan saya akan hentikan sebagai ASN DKI Jakarta," tegasnya.
Pramono menegaskan tidak akan memberikan ruang untuk negosiasi apabila terdapat pejabat yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
"Sehingga dengan demikian enggak ada tawar-menawar untuk hal tersebut," ujarnya.