Lalu, dia menghubungi pihak tersebut melalui WhatsApp untuk meminta kepastian. Dia menyampaikan niatnya untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Dia juga malah menantang saya bilang 'silakan saja lapor ke Polres, saya akan ikuti prosedur dari Polres juga segala macam'. Dari situ lah saya akhirnya melapor," ucapnya.

Dia menyebut sejak awal Agustus melapor hingga saat ini dirinya belum memperoleh perkembangan terkait laporannya di Polres Metro Jakarta Timur. Wintarko kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (28/9) untuk menanyakan perkembangan laporan.

Wintarko mengaku harus membayar sekitar Rp 2,1 juta per bulan untuk mencicil utangnya beserta bunga yang harus dibayar. Dia berharap penanganan laporan dapat berjalan sehingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan, terutama terkait uang yang telah dikeluarkan untuk memenuhi janji masuk sebagai petugas damkar.

"Saya kan berarti sudah setahun lebih bayarin. Minjam Rp70 juta kita mengembalikan tidak segitu, jadi Rp108 juta, karena di tiap bulannya kita bayar Rp2,1 juta," ucapnya.