Menurutnya, penyempurnaan regulasi keadvokatan penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan manfaat bagi seluruh pihak yang berkepentingan dengan profesi advokat. Karena itu, dia berharap berbagai masukan dari Peradi Profesional dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi tersebut.

"Mudah-mudahan, pada tahun depan, revisi ini sudah dapat disahkan oleh DPR. Tentu, kita berharap prosesnya berjalan lancar sehingga apa yang telah kita perjuangkan bersama dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh pihak yang berkepentingan," katanya.

Harris menegaskan bahwa usulan yang telah diajukan Peradi Profesional diharapkan dapat berkontribusi terhadap lahirnya regulasi keadvokatan yang lebih baik.

"Apa yang sudah kita usulkan semoga dapat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi ke depan," tutupnya.