NADIKABAR.COM — Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menggelar pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan instansinya. Momen penting ini sekaligus menandai pergantian kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI.
Siti Fauziah secara resmi mengakhiri masa tugasnya dan menyerahkan estafet kepemimpinan tersebut kepada Heri Herawan.
Regenerasi struktural ini dinilai sangat krusial demi menjaga keberlanjutan roda organisasi. Ia turut menitipkan pesan khusus agar jajaran pimpinan baru mampu membawa institusi melangkah lebih maju.
"Saya titipkan Sekretariat Jenderal MPR kepada Bapak agar lebih maju dari sekarang. Tolong lanjutkan apa-apa yang sudah baik, dan sempurnakan yang dirasakan masih kurang baik," ucap Siti Fauziah pada keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2026).
Harapan positif tersebut disampaikannya langsung di hadapan para pejabat yang baru dilantik. Pelantikan ini juga merupakan bagian integral dari penataan ulang struktur kelembagaan Setjen MPR RI.
Penyesuaian formasi tersebut merujuk langsung pada Peraturan Sekretaris Jenderal MPR RI Nomor 14 Tahun 2026. Perubahan institusional ini dipastikan menjadi sebuah kebutuhan mutlak bagi instansi yang ingin terus berkembang.
"Organisasi yang sehat tentulah organisasi yang terus bergerak dinamis. Penyempurnaan perlu terus dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, lincah, dan responsif," ujarnya.
Akselerasi kinerja ini mutlak diperlukan guna mencapai seluruh target strategis kelembagaan secara optimal.
Lebih lanjut, pembenahan birokrasi tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pergantian susunan jabatan semata. Langkah taktis ini merupakan wujud nyata strategi penguatan sistem kerja aparatur negara. Struktur internal wajib disesuaikan dengan perkembangan regulasi maupun dinamika kebutuhan masyarakat luas.
"Penyempurnaan ini bukan sekadar mengubah bagan jabatan, melainkan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur dengan perkembangan regulasi, kebutuhan masyarakat, dan dinamika zaman," jelasnya.
Optimalisasi tata kerja ini diyakini siap memberikan dukungan maksimal terhadap fungsi pokok dewan.
Masa transisi kepemimpinan Plt Sekjen MPR RI ini akan mulai berjalan efektif per 1 Oktober 2026. Heri Herawan dipastikan memegang penuh kendali administratif institusi hingga ditetapkannya pejabat definitif pada masa mendatang.
"Mulai besok, sebelum terpilih Sekretaris Jenderal MPR definitif, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR adalah Bapak Heri Herawan," urai Siti Fauziah.
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh seluruh jajaran pegawai selama masa jabatannya.
"Tugas saya selama menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR terasa begitu ringan berkat dukungan sepenuh hati dari saudara-saudara semuanya," ungkapnya.
Sinergi harmonis antarpegawai ini diharapkan terus terpelihara demi menjaga kesinambungan tugas kenegaraan secara prima.