Masa transisi kepemimpinan Plt Sekjen MPR RI ini akan mulai berjalan efektif per 1 Oktober 2026. Heri Herawan dipastikan memegang penuh kendali administratif institusi hingga ditetapkannya pejabat definitif pada masa mendatang.
"Mulai besok, sebelum terpilih Sekretaris Jenderal MPR definitif, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR adalah Bapak Heri Herawan," urai Siti Fauziah.
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh seluruh jajaran pegawai selama masa jabatannya.
"Tugas saya selama menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR terasa begitu ringan berkat dukungan sepenuh hati dari saudara-saudara semuanya," ungkapnya.
Sinergi harmonis antarpegawai ini diharapkan terus terpelihara demi menjaga kesinambungan tugas kenegaraan secara prima.