NADIKABAR.COM — Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto di Polda Metro Jaya memasuki babak baru. Kuasa hukum ANW dan DYP, Thulus Pardosi, mendesak Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus tersebut, termasuk kemungkinan peningkatan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Thulus menyampaikan hal tersebut setelah mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (2/10/2026). Menurutnya, pihaknya mendapat informasi bahwa perkara tersebut dalam waktu dekat berpotensi memasuki tahap penyidikan.

"Kalau sudah naik sidik, akan ada segera penentuan tersangka dalam perkara ini," kata Thulus Pardosi.

Meski demikian, Thulus mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari penyidik, termasuk terkait hasil visum terhadap kliennya.

"Terutama mungkin yang paling banyak ditanyakan oleh teman-teman media tentang hasil visum ya. Karena kan kabarnya sudah keluar, tapi memang hasilnya masih dipelajari," ujarnya.