NADIKABAR.COM — Pengusaha Ariestya Agung Setiawan alias Aris mengaku memiliki rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan aktivitas istrinya, EF, bersama pria berinisial M, suami dari seorang artis. Video rekaman CCTV itu menjadi salah satu bukti yang dipegang Aris untuk laporannya terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan.

Aris melaporkan istrinya, EF, dan M ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Aris, Dodi Sularso, mengatakan sejumlah bukti telah diserahkan kepada penyidik. Salah satunya berupa rekaman video yang disebut berasal dari CCTV.

"Baik, kalau bukti yang ada kepada klien kami, bukti sudah diserahkan kepada penyidik ya. Bukti itu sangat valid karena bukti itu adalah rekaman video," kata Dodi saat konferensi pers di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).

Dodi mengatakan pihaknya tidak dapat membuka isi rekaman tersebut secara luas karena saat ini menjadi kewenangan penyidik.

"Tapi klien kami meyakini bahwa bukti ini valid adanya dan dilakukan di apartemen?" ujar Dodi.

Aris kemudian menjelaskan lokasi apartemen yang dimaksud berada di kawasan Pondok Indah. Dia menegaskan apartemen tersebut merupakan miliknya.

"Apartemen saya sendiri, nama saya sendiri," kata Aris.

Dodi menyebut CCTV tersebut dipasang di unit apartemen milik Aris. Menurutnya, rekaman itu menjadi salah satu alat bukti penting untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Inilah menjadi alat bukti yang sangat penting bagi penyidik apakah ini bisa ditingkatkan sebagai status naik penyidikan. Tentunya ini kami memohon mendesak agar segera kasus ini segera naik sidik," ujarnya.

Aris mengungkap alasan dirinya memasang CCTV di apartemen tersebut. Dia mengaku telah mencurigai aktivitas istrinya sebelum membuat laporan ke polisi.

Menurut Aris, kecurigaan itu muncul karena EF kerap pergi sejak pagi hingga malam tanpa diketahui tujuannya. Aris kemudian meminta seorang teman untuk mengikuti sang istri.

"Akhirnya ketemulah di apartemen saya. Dan karena kecurigaan saya besar, saya lakukan untuk itu saya memasang CCTV di unit saya sendiri," ujarnya.

Dodi mengatakan CCTV di apartemen tersebut tidak hanya merekam aktivitas di dalam unit. Menurut dia, terdapat pula rekaman yang memperlihatkan kedatangan seseorang hingga masuk ke apartemen.

Aris juga mengaku sempat bertemu dengan EF dan M setelah kejadian yang dia klaim terekam CCTV tersebut.

"Marah, kecewa. Istri saya itu, masa dizalimi. Sebagai suami yang sah yang dizalimi, pasti semuanya akan marah dan tidak terima," ujarnya.

Meski demikian, Aris mengatakan tidak terjadi cekcok besar saat dirinya bertemu istri saat bersama M. Dia justru menyoroti keputusan istrinya yang menolak ikut pulang dengannya.

"Jadi rekan-rekan, yang kami garis bawahi, ini kan adalah apartemen klien kami ya. Jadi yang kami sayangkan kenapa di apartemen? Gitu lho. Apartemen milik Pak Aris," ujar Dodi.

Aris mengungkap dirinya memiliki dua unit apartemen yang disebut biasa digunakan oleh istrinya. Menurut Aris, istrinya dapat memilih menggunakan apartemen di kawasan Distrik 8 atau Pondok Indah pada hari kerja.

"Senin sampai Jumat dia pilih mau apartemen saya di Distrik 8 atau Pondok Indah," ujarnya.

Aris mengatakan rekaman yang dimaksud hanya berasal dari apartemen di Pondok Indah. Selain apartemen, kuasa hukum Aris juga menyebut adanya bukti lain yang berkaitan dengan mobil yang disebut kerap digunakan oleh M.

Aris menyebut rekaman tersebut berada di mobil Lexus. Aris mengatakan mobil tersebut dibelinya dan tercatat atas nama istrinya.

"Punya saya. Saya beli atas nama istri. Semua kuitansi saya ada di handphone saya," kata Aris.

"Saya tidak terima. Itu uang-uang saya. Ada, kuitansi ada," kata Aris.

Dodi kemudian menjelaskan posisi mobil tersebut dari perspektif hukum keluarga. Menurutnya, Aris dan EF masih berstatus sebagai pasangan suami istri.

"Jadi begini teman-teman, beliau ini kan suami istri sah. Jadi kalau suami istri sah apa pun hartanya masih bersama. Artinya itu Lexus mobil milik bersama tim redaksi istrinya dan klien kita. Jadi istrinya boleh makai, dia pun boleh pakai," tegas kuasa hukum Aris.

Aris menjelaskan pembelian mobil tersebut berasal dari uang hasil usahanya. Dia mengatakan meminta istrinya mengelola usaha tersebut sehingga kemudian EF memiliki kemampuan untuk membeli mobil.