Pihak pelapor juga secara tegas membantah adanya aliran dana bagi hasil rutin yang diklaim oleh pihak Vicky Prasetyo. Tim kuasa hukum menegaskan mereka memiliki bukti kuat untuk mematahkan pernyataan pihak lawan yang menyebut telah memberikan keuntungan setiap bulan.

"Iya, itu kan statement mereka untuk mencari pembenaran, untuk mau apa... mengalihkan, tidak apa-apa. Kita kan punya bukti semua. Tidak benar," tegas Theodora.

Lihat juga Video 'Ruben Onsu Bayar Rp 100 Juta dari Rp 4,4 M di Kasus Dugaan Penipuan':