NADIKABAR.COM — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggunakan tenda pleton Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai tempat pelayanan pertanahan sementara di kompleks Islamic Center Karawang.

"Di tenda ini sebagai pusat informasi. Kalau bisa dilayani di sini, ya langsung dilayani. Bisa dikatakan (tenda ini) kalau di ruangan kantor seperti ruangan lobi ya, sebagai pelayanan pertama," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Manase Daniel Binsar, di Karawang, Selasa.

Ia menyampaikan, pelayanan pertanahan sementara pasca-kebakaran kantor BPN Karawang terbagi menjadi tiga titik, yakni di Islamic Center, Polresta Karawang dan Kodim 0604/Karawang. Namun pusat pelayanan pertanahan berada di Islamic Center Karawang, jalan raya Ahmad Yani.

Bagi masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, itu dilayani di unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Karawang. BPN Karawang menempatkan petugas di Mapolresta Karawang.