Sedangkan untuk pelayanan di markas Kodim 0604/Karawang, itu terkait dengan pelayanan pertanahan yang bersifat mediasi atau sengketa.

"Untuk di Islamic Center yang menjadi pusat pelayanan, terdapat empat ruangan yang digunakan, termasuk satu tenda pleton BPBD Karawang.

Daniel memastikan mulai Selasa ini pelayanan pertanahan sudah bisa berjalan. Namun diakuinya, itu tidak bisa dilakukan 100 persen, karena kondisi sarana dan prasarana. Termasuk masih ada proses pemulihan berkas.