"Digitalisasi sistem pembayaran tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga mendukung transparansi, akurasi pencatatan, serta proses rekonsiliasi yang lebih efektif baik bagi Pengguna Jasa maupun Pelindo. Dengan informasi transaksi yang dapat dipantau secara lebih jelas, kami juga dapat memperkuat tata kelola penerimaan perusahaan," ujar Bachtiar dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).

Melalui Dashboard ACS Pelindo, terdapat tiga status transaksi yang dapat dipantau oleh Pengguna Jasa, yakni dana terbayar, dana ditahan, dan dana dirilis. Informasi tersebut membantu pengguna jasa mengetahui perkembangan transaksi sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku.

Dashboard ini juga menyediakan data yang dapat digunakan dalam proses pencocokan dan rekonsiliasi dengan catatan keuangan. Dengan demikian, proses administrasi pembayaran antara Pengguna Jasa Perbankan, dan Pelindo dapat dilakukan dengan lebih efektif.