NADIKABAR.COM — Perempuan berinisial NU (20) turut diamankan usai diduga menjadi pemasok obat aborsi sebabkan wanita inisial DI (26) tewas di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Obat tersebut dipesan melalui aplikasi online.
"Dua orang sudah kita amankan. Satunya yang memberikan obat," kata Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2026)
Peristiwa gegerkan warga ini terjadi di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Rabu (26/8). Obat itu ditebus oleh kekasih korban inisial AF (23) seharga Rp 2 juta
"Sebenarnya sudah pesan dari dua bulan lalu (obat aborsi) melalui online, baru dua hari lalu diminum si almarhum," ungkap Zaky.
Saat ini NU masih jalani pemeriksaan di Polres Polman. Statusnya masih sebatas saksi.
"Untuk sementara masih dimintai keterangan. Satunya pelaku utama (AF), satunya sebagai saksi," tutupnya.
Diketahui, polisi lebih dulu menangkap pria berinisial AF (23) diamankan usai ketahuan hendak membuang mayat kekasihnya inisial DI di Polman. Korban tewas usai mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang diberikan pelaku.
Pelaku diamankan saat berada di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Rabu dini hari (25/8) sekira pukul 00.31 Wita. Terungkapnya kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan terkait pelaku yang melakukan aktivitas mencurigakan.
"Jadi tadi malam, dini hari dapat informasi dari warga, informasi ada salah seseorang yang lagi bungkusin sesuatu yang tidak lazim. Dibungkus pakai kasur, pakai selimut," ungkap Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur, Rabu (26/8).