Dari total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp75,04 triliun, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp20,04 triliun untuk pendidikan dan Rp31 triliun untuk infrastruktur.

Prioritas anggaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat membacakan pidato gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD mengenai penyampaian penjelasan RAPBD 2027 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Dalam pidato tersebut, Wagub Rano menjelaskan alokasi pendidikan mencapai 26,71 persen dari total belanja daerah, sedangkan infrastruktur sebesar 41,43 persen. Kedua alokasi tersebut melampaui ketentuan minimal belanja wajib (mandatory spending) yang menjadi acuan penyusunan anggaran daerah.

Untuk mendukung berbagai prioritas tersebut, pendapatan daerah pada RAPBD 2027 ditargetkan mencapai Rp72,62 triliun, meningkat 4,70 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp69,36 triliun.

Target pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer Rp11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun. Selain mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,27 triliun untuk mendukung pelaksanaan program dan pembangunan daerah pada 2027.

Pada awal pekan ini, Suhud mengatakan berdasarkan penjelasan TAPD, pengurangan DBH berdampak pada defisit anggaran sebesar Rp641,66 miliar. Kondisi tersebut membuat nilai APBD 2027 yang sebelumnya disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp82,88 triliun berkurang menjadi Rp82,24 triliun akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Suhud menegaskan, penyesuaian anggaran belum dapat diputuskan sebelum ada kepastian mengenai DBH dan persetujuan penerbitan obligasi daerah. Jika kedua hal tersebut belum jelas, Pemprov DKI harus kembali menelaah program dan alokasi belanja yang telah direncanakan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Menurut dia, penyesuaian akan semakin berat jika penerbitan obligasi daerah senilai lebih dari Rp5 triliun tidak mendapat persetujuan. Sebab, pemerintah daerah harus mencari alternatif pembiayaan sekaligus mempertimbangkan kembali program yang sudah masuk dalam perencanaan anggaran.