Bechi kemudian dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Malang sejak Agustus 2025, setelah mendapatkan remisi berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025.

Kasus yang menjerat Bechi berawal dari laporan seorang santriwati ke Polres Jombang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual pada 2017.