Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pembebasan Bechi, KemenPPPA soroti perlindungan dan keamanan korban
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan perlindungan dan keamanan korban harus menjadi prioritas dalam pembebasan bersyarat Moch Subchi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 18:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Bechi kemudian dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Malang sejak Agustus 2025, setelah mendapatkan remisi berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025.
Kasus yang menjerat Bechi berawal dari laporan seorang santriwati ke Polres Jombang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual pada 2017.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.