Terkait durasi penahanan yang masih harus dihadapi Indra Kenz, pihak lapas membeberkan, hitungan sisa masa pidana murni yang wajib dihabiskan oleh sang selebgram di dalam penjara.

"Berdasarkan perhitungan, sisa pidana yang harus dilaksanakan yaitu 3 tahun 2 bulan 14 hari," jelas Beni Hidayat.

Setibanya di Lapas Kelas I Tangerang, Indra Kenz langsung menjalani pengecekan berkas, pencocokan identitas, serta pemeriksaan kesehatan sesuai standar operasional prosedur.

Pihak lapas juga memutuskan, untuk menempatkan Indra Kenz di sel isolasi berkeamanan ketat guna mendukung proses pemeriksaan dan audit lanjutan.