Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah melakukan aksi serupa di 9 lokasi di wilayah Jawa Tengah. Salah satunya di sebuah pabrik mebel di Nogosari, Boyolali.Indra mengungkapkan, para pelaku terlebih dahulu mempelajari lokasi yang akan menjadi sasaran. Kemudian mereka menentukan waktu beraksi.
Dalam aksinya di pabrik mebel di Boyolali, kelima pelaku menggunakan satu sepeda motor dan satu mobil pikap. Setelah membobol pintu gerbang pabrik, mereka lalu mengunci pintu gerbang gudang dan tempat istirahat sejumlah karyawan menggunakan gembok. Dengan demikian, para pelaku leluasa menggondol sejumlah peralatan pertukangan untuk produksi mebel.
"Karyawan ini posisinya sedang beristirahat dan dikunci, itu posisinya di bagian belakang (pabrik). Itu ada pintu besar, kemudian pintu besar itu ditutup oleh para pelaku kemudian dikunci, supaya penjaga ini tidak bisa keluar," ungkap Indra.
"Namun pada saat kejadian, memang penjaga ini tidak mengetahui adanya aksi pencurian tersebut," imbuhnya.
Barang-barang hasil curian itu diangkut menggunakan mobil pikap dan ditutup menggunakan terpal. Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian Rp 136 juta.
Indra menambahkan, sejumlah karyawan yang terkunci di ruang belakang baru bisa keluar pada pagi harinya. Mereka ditolong oleh karyawan lain yang baru datang dengan cara menggergaji kunci gembok itu. Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, mengatakan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti termasuk hasil curian komplotan tersebut.
"Diketahui bahwa para tersangka ini merupakan residivis terkait dengan kasus yang sama di beberapa TKP," kata Indrawan.