NADIKABAR.COM — Pemerintah Aceh saat ini mempertimbangkan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar, guna mempercepat proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di seluruh wilayah Provinsi Aceh.
"Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas ESDM Provinsi Aceh, Irwansyah kepada wartawan di Meulaboh, Kamis.
Penegasan ini disampaikan saat menghadiri diskusi publik terkait percepatan wilayah pertambangan rakyat, berlangsung di sebuah hotel di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Irwansyah mengatakan tahapan pengusulan WPR sejatinya telah berjalan sesuai alur yang berlaku.
Proses awal dimulai dari identifikasi serta pengusulan di tingkat kabupaten/kota melalui rekomendasi Bupati, yang kemudian diteruskan oleh Dinas ESDM bersama Gubernur Aceh ke pemerintah pusat.
Namun, proses tersebut saat ini menghadapi kendala pada tahap pembuktian sumber daya cadangan dan penyelidikan geologi, yang secara aturan merupakan kewenangan pemerintah pusat.