Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemerintah akan tetapkan regulasi cegah kontaminasi zat radioaktif
Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengatakan pemerintah berusaha mencegah kejadian berulang, yakni kontaminasi radioaktif Cesium-137, melalui regulasi yang akan
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 15:15 WIB
• β± 2 menit baca
Kawasan dinyatakan terkendali atau clean and clear, sehingga aktivitas industri dapat kembali berjalan normal.
βPengawasan berkelanjutan dilakukan melalui pemasangan RPM di gerbang kawasan, penguatan kewajiban CEMS bagi industri terkait, serta pengamanan material terkontaminasi di fasilitas penyimpanan sementara PT Peter Metal Technology (PMT),β kata Bara.
Pengujian terhadap produk pangan dari industri dalam radius 5 km, tutur Bara melanjutkan, juga menunjukkan hasil di bawah ambang batas.
Sebagaimana diketahui, kontaminasi Cs-137 berawal dari fasilitas smelting milik PT Peter Metal Technology (PMT).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.