"Kekurangan guru adalah akumulasi akibat sudah 7 tahun pemerintah tidak kunjung membuka rekrutmen guru PNS. Ironisnya tujuh tahun tak ada rekrutmen guru PNS, sementara itu tenaga administrasi, staf, dan lainnya selalu dibuka seleksi PNS. Padahal kita tengah kekurangan guru," ujar Satriwan.

Satriwan menekankan bahwa kekurangan guru tidak bisa dianggap remeh. Sebab sangat berdampak negatif terhadap proses pembelajaran, motivasi belajar anak, anak tidak mendapatkan materi pembelajaran, akhirnya berujung pada buruknya mutu atau kualitas pendidikan nasional.

"Alhasil jam pelajaran dibebankan pada guru yang ada termasuk guru PPPK dan honorer. Sehingga guru yang tersedia mengajar sampai 40 jam pelajaran/minggu, bahkan sampai 50 jam/minggu," paparnya.

Menurut Satriwan, idealnya profesi guru itu adalah berstatus PNS. Tidak berkasta-kasta ada PPPK Paruh Waktu, Penuh Waktu, dan honorer.

"Persoalan selama ini para guru PPPK Paruh Waktu dan honorer digaji sangat tidak manusiawi. Banyak yang digaji 500 ribu, 300 ribu, 250 ribu, 135 ribu, bahkan ada yang 50 ribu per bulan," ungkapnya.

Iman menilai para guru PPPK Penuh Waktu diangkat otomatis menjadi PNS. Ini melihat bagaimana mereka sudah belasan bahkan puluhan tahun berpengalaman mengajar.