Sementara saat ini, guru PPPK Penuh Waktu, mereka banyak yang berusia di atas 35 tahun. Banyak yang 50 tahun, bahkan ada yang di atas 55 tahun, mau pensiun. Tentu terhambat oleh undang-undang yang membatasi batas maksimal usia.

"P2G meminta ada afirmasi bagi guru PPPK Penuh Waktu di atas tiga puluh lima tahun, khususnya yang di atas lima puluh tahun, tak ada pilihan lain yang lebih berkeadilan, non diskriminatif, dan profesionalitas. Sesuai asas prinsip manajemen ASN," tutur Iman.

Menurut Iman, bagi guru-guru PPPK Penuh Waktu yang sudah punya pengalaman mengajar, misalnya di atas 15 tahun, diberikan afirmasi, afirmasi pembobotan tertentu untuk menambah skor tes PNS-nya.

Iman juga mengingatkan bahwa pendataan guru PPPK untuk diangkat juga sangat krusial, harus valid, nyata, dan objektif. Jangan sampai guru yang diangkat namanya tidak terdaftar, tidak memenuhi kriteria.

"Jangan sampai ada guru 'siluman', titipan, yang namanya tiba-tiba muncul masuk ketegori untuk ikut," tutup Iman.