NADIKABAR.COM — Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi rencana pemerintah mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. P2G mendorong agar kontrak tidak hanya diperbarui per tahun (sampai 5 tahun) tapi sampai pensiun tanpa tes.

Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mendesak pemerintah dan Panselnas untuk mengangkat langsung otomatis 200 ribu guru PPPK Paruh Waktu. Karena mereka sudah mengikuti tes seleksi dan berpengalaman.

"Pengangkatan otomatis guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu. Mereka sudah ikut tes seleksi oleh pemerintah. Dan mereka sudah berpengalaman mengajar bahkan lebih sepuluh tahun," kata Iman melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (21/8/2026).

Upaya ini disambut baik oleh P2G karena bisa mengurai persoalan tata kelola guru saat ini.

"Upaya Kemendikdasmen, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemenag, Kemendagri bersama DPR ini menjadi kado bagi guru dalam peringatan kemerdekaan Indonesia. Ini adalah upaya nyata mengurai satu persatu benang kusut tata kelola guru yang dialami Indonesia sejak era sebelumnya," ungkap Koordinator Nasional P2G,Satriwan Salim.

P2G mendukung kebijakan pemerintah ini karena sampai pertengahan 2026, Indonesia masih mengalami kekurangan 464 ribu guru PNS di sekolah negeri. Kini ada sekitar 250 ribu lebih kelas tanpa guru.

"Kekurangan guru adalah akumulasi akibat sudah 7 tahun pemerintah tidak kunjung membuka rekrutmen guru PNS. Ironisnya tujuh tahun tak ada rekrutmen guru PNS, sementara itu tenaga administrasi, staf, dan lainnya selalu dibuka seleksi PNS. Padahal kita tengah kekurangan guru," ujar Satriwan.

Satriwan menekankan bahwa kekurangan guru tidak bisa dianggap remeh. Sebab sangat berdampak negatif terhadap proses pembelajaran, motivasi belajar anak, anak tidak mendapatkan materi pembelajaran, akhirnya berujung pada buruknya mutu atau kualitas pendidikan nasional.

"Alhasil jam pelajaran dibebankan pada guru yang ada termasuk guru PPPK dan honorer. Sehingga guru yang tersedia mengajar sampai 40 jam pelajaran/minggu, bahkan sampai 50 jam/minggu," paparnya.

Menurut Satriwan, idealnya profesi guru itu adalah berstatus PNS. Tidak berkasta-kasta ada PPPK Paruh Waktu, Penuh Waktu, dan honorer.

"Persoalan selama ini para guru PPPK Paruh Waktu dan honorer digaji sangat tidak manusiawi. Banyak yang digaji 500 ribu, 300 ribu, 250 ribu, 135 ribu, bahkan ada yang 50 ribu per bulan," ungkapnya.

Iman menilai para guru PPPK Penuh Waktu diangkat otomatis menjadi PNS. Ini melihat bagaimana mereka sudah belasan bahkan puluhan tahun berpengalaman mengajar.

Sementara saat ini, guru PPPK Penuh Waktu, mereka banyak yang berusia di atas 35 tahun. Banyak yang 50 tahun, bahkan ada yang di atas 55 tahun, mau pensiun. Tentu terhambat oleh undang-undang yang membatasi batas maksimal usia.

"P2G meminta ada afirmasi bagi guru PPPK Penuh Waktu di atas tiga puluh lima tahun, khususnya yang di atas lima puluh tahun, tak ada pilihan lain yang lebih berkeadilan, non diskriminatif, dan profesionalitas. Sesuai asas prinsip manajemen ASN," tutur Iman.

Menurut Iman, bagi guru-guru PPPK Penuh Waktu yang sudah punya pengalaman mengajar, misalnya di atas 15 tahun, diberikan afirmasi, afirmasi pembobotan tertentu untuk menambah skor tes PNS-nya.

Iman juga mengingatkan bahwa pendataan guru PPPK untuk diangkat juga sangat krusial, harus valid, nyata, dan objektif. Jangan sampai guru yang diangkat namanya tidak terdaftar, tidak memenuhi kriteria.

"Jangan sampai ada guru 'siluman', titipan, yang namanya tiba-tiba muncul masuk ketegori untuk ikut," tutup Iman.