NADIKABAR.COM — Pemerintah mengantisipasi ancaman perkembangan komputasi kuantum terhadap keamanan data digital melalui kesiapan teknologi kriptografi pascakuantum atau post-quantum cryptography (PQC).

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ali Murtopo Simbolon menilai langkah itu diperlukan guna menjaga perlindungan data digital seiring meningkatnya aktivitas ekonomi pada ranah layanan digital.

"Mewakili Bapak Menko Perekonomian, saya menyambut baik Workshop on Quantum and Post-Quantum Cryptography sebagai momentum strategis untuk memperkuat ketahanan keamanan siber nasional, sekaligus mempersiapkan Indonesia memanfaatkan ruang ekonomi dan inovasi yang lahir dari perkembangan teknologi kuantum," ujar Ali dalam lokakarya bertema Strategizing Indonesia's Digital Defense in the Quantum Era, dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat.

Salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah Harvest Now, Decrypt Later (HNDL). Praktik ini dilakukan dengan mengumpulkan data terenkripsi saat ini untuk kemudian mencoba membukanya ketika kemampuan teknologi sudah memadai.

Risiko tersebut membuat persiapan keamanan data perlu dilakukan sejak dini.

Ali menjelaskan pemerintah dan pelaku industri perlu memetakan sistem serta informasi yang membutuhkan perlindungan agar dapat menyiapkan langkah pengamanan sebelum kemampuan komputasi kuantum berpotensi mengancam sistem kriptografi yang digunakan saat ini.

Penerapan PQC tak hanya berkaitan dengan penggantian algoritma kriptografi.