Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemerintah atur tarif pemeriksaan kesehatan haji agar tak timpang
Pemerintah siap mengkaji pengaturan tarif pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji untuk mengurangi kesenjangan biaya antarfasilitas kesehatan dan mencegah perbedaan
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 18:13 WIB
• β± 2 menit baca
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menekankan pentingnya pengaturan biaya pemeriksaan agar tidak memberatkan jamaah di berbagai daerah.
βYang lebih penting lagi bagaimana biaya pemeriksaan kesehatan itu bisa seragam untuk seluruh Indonesia sehingga tidak memberatkan kepada jamaah,β kata Menhaj.
Melalui pengaturan tarif dan koordinasi lintas kementerian itu, kata dia, pemerintah berupaya mengurangi kesenjangan biaya pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji di berbagai fasilitas kesehatan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.