NADIKABAR.COM — Pemerintah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk). Pemerintah mendorong NIK menjadi identitas tunggal atau Single Identity Number.

Pembahasan tersebut dilakukan di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2026). Rapat tersebut dipimpin Wamendagri, Bima Arya.

Bima mengatakan RUU Adminduk merupakan inisiatif DPR RI. Dia menjelaskan DIM akan diserahkan lagi ke DPR untuk dibahas.

"Jadi RUU Adminduk ini adalah inisiatif DPR RI dalam Prolegnas 2025-2029. Hari ini kami melakukan paraf bersama lintas kementerian/lembaga untuk DIM yang kemudian akan diserahkan ke DPR RI segera," ujar Bima.