"Tujuan utamanya adalah business matching, menghubungkan antara riset perguruan tinggi dengan industri," kata Supratman.

Empat kontrak tersebut meliputi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan CV Inotek Karya Utama untuk alat pengolah sampah organik tipe drum berlubang perforasi serta Universitas Surabaya dengan PT Alga Rosan Nusantara untuk produk cairan teh daun jati siap minum.

Kemudian, Unair dengan idsMED untuk sistem dan metode fototerapi portabel berbentuk sangkar berbahan tekstil bagi penanganan penyakit kuning pada bayi serta Universitas Ciputra dengan PT MSS GRUP untuk sistem manajemen distribusi dan logistik terpadu.

Selain empat kontrak lisensi, Kementerian Hukum menyerahkan enam sertifikat paten kepada sejumlah perguruan tinggi dan industri.

Supratman mengatakan pemerintah berperan membangun regulasi yang sederhana, sedangkan pengembangan skema lisensi dan peningkatan valuasi kekayaan intelektual diperlukan untuk memperluas manfaat ekonomi hasil riset.