Ia juga mendorong Kementerian Hukum memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam mengembangkan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Sementara itu, Rektor Unair Muhammad Madyan mengatakan perguruan tinggi tersebut memiliki capaian publikasi dan pendaftaran paten yang cukup tinggi, tetapi hasil riset perlu didorong agar tidak berhenti pada publikasi akademik.
"Kami mengharapkan riset Universitas Airlangga tidak hanya sampai pada publikasi, tetapi juga nanti kami dorong agar bisa menghasilkan suatu kreativitas atau menghasilkan suatu produk yang bisa dinikmati oleh masyarakat," katanya.
Madyan mengatakan Unair telah memiliki fasilitas dan mekanisme internal untuk mendukung pengembangan produk inovatif, termasuk mendorong produk agar dapat dikomersialisasikan maupun didaftarkan patennya.
Menurut dia, kolaborasi dengan Kementerian Hukum menjadi bagian dari upaya mempermudah pengurusan paten atas inovasi yang dihasilkan sivitas akademika.