Satria menjelaskan berdasarkan penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2025 serta pembayaran yang berjalan, tercatat sisa piutang subsidi masih tersisa Rp 24,4 triliun. Sementara itu, untuk piutang dana kompensasi nilainya jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 142,44 triliun.

"(Sehingga) total saldo piutang di Rp 166,84 triliun," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat pembayaran subsidi dan kompensasi hingga semester I-2026 mencapai Rp 233 triliun. Realisasi itu setara dengan 52,1% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan melonjak 44,4% secara tahunan (year on year/yoy).