NADIKABAR.COM — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menggelar rapat tingkat menteri. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi kelebihan kapasitas atau over capacity di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
"Hari ini kami sudah menggelar rapat dengan tujuh kementerian, terkait keinginan ataupun bagaimana caranya warga binaan kita di lembaga pemasyarakatan yang saat ini memang sudah overkapasitas, dan Presiden memberi arahan untuk bagaimana melakukan rehabilitasi dan re-edukasi terkait dengan para pengguna narkotika di dalam lapas kita hari ini," jelas Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Supratman mengatakan, dari rapat awal ini, telah disepakati pembentukan tim kecil untuk menyusun mekanisme dalam mengatasi kelebihan kapasitas warga binaan pada sejumlah lapas. Dari pembahasan awal ini juga, disepakati pembentukan pusat-pusat rehabilitasi dan re-edukasi bagi warga binaan kasus narkotika.
"Kami bersepakat untuk membentuk tim kecil selama waktu seminggu untuk merumuskan kebijakan selanjutnya," ujar Supratman.
"Nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan pusat-pusat re-edukasi terkait dengan pengguna narkotika yang jumlahnya, yang sesuai data dari Pak Menteri Imipas, yang terutama sasarannya adalah mereka yang masih usia produktif," sambungnya.
Rencananya, kata Supratman, untuk kurikulum dan pelatihan rehabilitasi dan re-edukasi ini akan disusun oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama BRIN. Dalam prosesnya, nantinya juga akan melibatkan Kementerian Kesehatan dan BNN.
"Tadi Pak Menteri Pertanian juga ada, karena penting ya kehadiran Pak Menteri Pertanian dan juga Menteri KKP, terutama menyangkut soal bagaimana memberdayakan dalam proses re-edukasi tadi agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan," ungkap Supratman.
Dia menyebutkan, tim ini akan kembali menggelar rapat lanjutan pekan depan. Supratman menjelaskan, semua pembahasan dari tim ini akan disampaikan langsung kepada Presiden.
"Kita akan ketemu kembali di minggu depan untuk lebih merumuskannya secara konkret. Ini yang sementara dirumuskan oleh tim kecil nanti, dan setelah itu kami akan melapor kepada Bapak Presiden hasilnya," pungkasnya.