NADIKABAR.COM — Pemerintah berencana merevisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), namun, belum dirinci apa saja yang akan diubah dalam regulasi tersebut.
"Ya DHE nanti ada perubahan-perubahan. Nanti kita akan melakukan sosialisasi ya bareng-bareng," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kebijakan DHE di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa.
Mendag belum merinci apa saja yang akan diubah dalam regulasi devisa hasil ekspor SDA tersebut.
Ia mengatakan, perubahan aturan DHE SDA masih belum diputuskan. Rencana tersebut masih akan dibahas dengan mempertimbangkan usulan pelaku ekspor dalam rapat berikutnya.