Selain itu, pemerintah juga harus melakukan analisis dan pemetaan secara terperinci sebelum menentukan lokasinya.

Hanif menegaskan pengembangan lahan untuk mendukung program pemerintah tidak boleh dilakukan dengan mengkonversi hutan alam.

"Bapak Presiden (Prabowo) arahnya tegas, kemarin di sidang kabinet paripurna meminta kita semua untuk tidak menyentuh-nyentuh hutan alam. Jadi perintah beliau tegas tidak ada hutan alam lagi yang dikonversi," jelasnya.

Hanif mengatakan pengembangan tebu membutuhkan perencanaan khusus karena karakteristik tanaman tersebut berbeda dengan kelapa sawit.