Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Pemerintah dalami dugaan TPPO dalam perekrutan WNI jadi tentara Rusia
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendalami adanya dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam fenomena Warga Neg
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 12:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendalami adanya dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam fenomena Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran Rusia.
Berdasarkan siaran pers resmi Kemenko Polkam yang diterima di Jakarta, Jumat, dugaan TPPO itu mencuat karena sejumlah laporan yang menyatakan warga WNI dijebak dan direkrut secara paksa menjadi tentara Rusia.
Praktik TPPO WNI menjadi tentara bayaran Rusia itu dibahas dalam dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang diselenggarakan di Tangerang, Kamis (5/11).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.