Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemerintah dalami dugaan TPPO dalam perekrutan WNI jadi tentara Rusia
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendalami adanya dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam fenomena Warga Neg
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 12:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Koba juga menyampaikan penelusuran latar belakang keterlibatan WNI dalam dinas militer asing perlu dilakukan.
Penelusuran harus dilakukan berdasarkan fakta dan kondisi masing-masing kasus dengan memperhatikan aspek pelindungan, dugaan TPPO, serta konsekuensi hukum kewarganegaraan sesuai peraturan perundang-undangan.
Koba berharap solusi konkret untuk menindak upaya TPPO dan mencegah perekrutan dapat segera ditemukan agar tidak ada lagi WNI yang ikut bertempur sebagai tentara bayaran Rusia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.