Pihak Kemenko Polkam tidak menampik terdapat sejumlah WNI yang memang secara sukarela mendaftarkan diri menjadi tentara bayaran Rusia.

β€œPemerintah perlu membedakan WNI yang secara sadar bergabung dengan militer asing dan WNI yang diduga menjadi korban perekrutan melalui penipuan atau perdagangan orang. Setiap kasus harus ditangani berdasarkan fakta, ketentuan hukum, dan koordinasi antar-instansi terkait," kata Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Mohammad K. Koba.

Kemenko Polkam, lanjutnya, menilai perlu langkah penelusuran untuk mencari tahu latar belakang para WNI mendaftar jadi tentara bayaran serta modus operasi perekurtannya.