NADIKABAR.COM β Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menyarankan pemerintah untuk memprioritaskan insentif perpajakan yang bersifat produktif, sehingga bisa memberikan manfaat perekonomian yang nyata.
βPemerintah perlu mempertahankan insentif yang produktif dan mengoreksi fasilitas yang gagal menghasilkan manfaat tambahan, dengan tetap menjaga kepastian hukum,β kata Rizal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Menurut Rizal, insentif perpajakan harus dibuktikan melalui tambahan investasi, produksi, dan pekerjaan yang tidak terjadi tanpa fasilitas tersebut.
Pasalnya, kata dia lagi, jika investasi tetap berjalan tanpa insentif, pemberian fasilitas berpotensi mengurangi penerimaan negara tanpa menghasilkan manfaat ekonomi yang signifikan.
Terlebih, ketika tantangan utama dunia usaha berasal dari lemahnya permintaan dan ketidakpastian bisnis, keringanan pajak belum tentu menjadi solusi yang efektif.
Realisasi penerimaan pajak hingga September 2026 telah mencapai 68,2 persen dari target tahunan. Pemerintah masih perlu menghimpun 31,8 persen dari target penerimaan pada triwulan terakhir tahun ini.
Meski penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen, Rizal berpendapat peningkatan tersebut tidak serta-merta menunjukkan efektivitas insentif. Sebab, kinerja penerimaan juga dipengaruhi berbagai faktor lain.
Di sisi lain, manfaat ekonomi dari insentif perpajakan tidak selalu langsung menghasilkan tambahan penerimaan pada tahun yang sama.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan fasilitas perpajakan diberikan secara tepat sasaran dengan mempertimbangkan manfaat ekonomi dan dampaknya terhadap kondisi fiskal.
Evaluasi dapat dilakukan dengan melihat tambahan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta nilai tambah domestik yang dihasilkan dari setiap insentif.
Selain itu, kejelasan target, jangka waktu, dan evaluasi berkala diperlukan agar kebijakan insentif tetap mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga penerimaan negara.